Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

Tahap Akhir Seleksi, Empat Calon Sekda Paparkan Rencana Kerja


Para Peserta Saat Paparan Makalah Dihadapan Tim Pansel

 

Seleksi calon  pejabat pimpinan tinggi pratama sekretaris daerah kabupaten Pati tahun 2017, telah memasuki tahap akhir. Hari ini Sabtu, (15/7) ke empat peserta yang mengikuti seleksi yaitu Ir Suharyono MM, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ir Pujo Winarno, MM Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra, Ir Edy Martanto, MM Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, serta Drs Sudiyono, MM Asisten Pemerintahan Sekda Pati menjalani tahap presentasi makalah dan wawancara dihadapan panitia seleksi.

Lima anggota panitia seleksi terbuka ini, terdiri dari Ketua Pansel yaitu Ibtri Rejeki SH, MM yang merupakan Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta, Dr Purwanto Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil BKN, Drs Mohamad Arief Irwanto, M.Si Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Prof Dr Yerimeas T Keban, SU, MURP Akademisi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dan Prof Dr Agus Pramusinto, MDA.

Dalam tahap presentasi makalah dan wawancara ini, semua peserta diberi kesempatan memaparkan hasil makalah yang disusun pada tahap sebelumnya (14/7). Para peserta diberi kesempatan selama satu jam untuk memaparkan makalah berisikan rencana program kerja calon Sekda itu.

Drs Jumani, M.Si Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Pati , selaku ketua sekretariat Pansel Sekda menjelaskan, tahapan seleksi telah ditempuh oleh seluruh peserta. Selanjutnya, pansel akan mengakumulasi nilai dari tiap tahap seleksi yang telah dijalani sebelumnya.
"Rencananya, besok Senin (17/7) Pansel akan menyerahkan hasil seleksi kepada Bupati Pati selaku pejabat pembina kepegawaian daerah," terangnya.

Ia memaparkan, dari hasil seleksi itu akan diambil 3 (tiga) peserta dengan hasil nilai kumulatif tertinggi. Sehingga Bupati memiliki tiga pilihan nama, untuk diambil satu nama yang akan menjadi Sekretaris Daerah. Namun sesuai UU ASN, Bupati akan berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah untuk proses penetapannya.

"Hasil koordinasi tersebut, akan  dibawa ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dimintakan rekomendasi. Bila rekomendasi sudah turun, Bupati Haryanto yang juga merupakan  calon Bupati Pati terpilih akan meminta ijin kepada Mendagri untuk melakukan pelantikan sekda. Hal itu dilakukan agar sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada", tandas Jumani.

0 Komentar

    Tambah Komentar