Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Izin Pengumpulan Dana

Izin Pengumpulan Dana

Dasar Hukum : 
-
Undang-undang No. 8 Tahun 1961
- PerMensos RI. No. 14 Tahun 1982

Syarat :
Untuk pertunjukan :
1.  Surat Permohonan dilampiri proposal kegiatan
2.  Keterangan pinjam tempat
3.  Bukti forvorasi
4.  Foto copy pembayaran uang muka pajak hiburan

Untuk Pembangunan Masjid / pondok pesantren, PMI :
1.  Surat permohonan dilampiri proposal kegiatan

Tarif Retribusi ;
Leges : Rp. 5.000,-
Lama Proses 2 hari

0 Komentar

    Tambah Komentar