Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Kelembagaan

Perangkat Daerah terdiri dari :
a. Sekretariat Daerah;
b. Staf Ahli;
c. Sekretariat DPRD;
d. Dinas Daerah, terdiri dari :
1. Dinas Pekerjaan Umum
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Pendidikan
4. Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan
5. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
6. Dinas Perindustrian dan Perdagangan
7. Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi
8. Dinas Kelautan dan Perikanan
9. Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
10. Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil
11. Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga
12. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
13. Dinas Kehutanan dan Perkebunan
e. Lembaga Teknis Daerah
1. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
2. Badan Kepegawaian Daerah
3. Badan Lingkungan Hidup
4. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana
5. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
6. Inspektorat Kabupaten Pati
7. RSUD "RAA. Soewondo"
8. RSUD " Kayen"
9. Kantor Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat
10. Kantor Penelitian dan Pengembangan
11. Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah
12. Kantor Kesehatan Pangan
13. Satuan Polisi Pamong Praja
f. Lembga Lain
Kecamatan
Kelurhan
 

0 Komentar

    Tambah Komentar