Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )
Dasar Hukum
- UU No. 3 Tahun 1982
- Kep. Menteri Perdagangan RI No. 73/Kp/II/1993
Syarat
a. Mengisi Formulir permohonan yang telah tersedia
b. Foto Copy KTP pemilik / Penanggung Jawab
c. Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan
d. Foto copy Izin Gangguan
e. Foto Copy NPWP
f. Bila perusahaan tersebut berbadan hukum melampirkan neraca.
g. Perusahaan Industri dengan nilai investasi Rp. 10.000.000 s/d 200.000.000 (tidak Termasuk tanah dan bangunan)
Tarif Retribusi:
A. Biaya Administrasi WDP ( BAWDP ) :
1. Perseroan Terbatas (PT) Rp. 100.000,-
2. Koperasi Rp. 5.000,-
3. Persekutuan Komanditer (CV) Rp. 25.000,-
4. Perusahaan Firma (FA) Rp. 25.000,-
5. Perusahaan Perseorangan (UD) Rp. 10.000,-
6. Perusahaan Lain Rp. 100.000,-
7. BUMN / BUMND Rp. 50.000,-
8. Perusahaan Asing (Anak, Perwakilan, Agen) Rp. 250.000,-
Lama Proses : 3 Hari
Dasar Hukum
- UU No. 3 Tahun 1982
- Kep. Menteri Perdagangan RI No. 73/Kp/II/1993
Syarat
a. Mengisi Formulir permohonan yang telah tersedia
b. Foto Copy KTP pemilik / Penanggung Jawab
c. Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan
d. Foto copy Izin Gangguan
e. Foto Copy NPWP
f. Bila perusahaan tersebut berbadan hukum melampirkan neraca.
g. Perusahaan Industri dengan nilai investasi Rp. 10.000.000 s/d 200.000.000 (tidak Termasuk tanah dan bangunan)
Tarif Retribusi:
A. Biaya Administrasi WDP ( BAWDP ) :
1. Perseroan Terbatas (PT) Rp. 100.000,-
2. Koperasi Rp. 5.000,-
3. Persekutuan Komanditer (CV) Rp. 25.000,-
4. Perusahaan Firma (FA) Rp. 25.000,-
5. Perusahaan Perseorangan (UD) Rp. 10.000,-
6. Perusahaan Lain Rp. 100.000,-
7. BUMN / BUMND Rp. 50.000,-
8. Perusahaan Asing (Anak, Perwakilan, Agen) Rp. 250.000,-
Lama Proses : 3 Hari
0 Komentar