Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

TDP (Tanda Daftar Perusahaan)

Tanda Daftar Perusahaan ( TDP )  

Dasar Hukum

-   UU No. 3 Tahun 1982
-   Kep. Menteri Perdagangan RI No. 73/Kp/II/1993

Syarat            
a. Mengisi Formulir permohonan yang telah tersedia
b. Foto Copy KTP pemilik / Penanggung Jawab
c. Foto Copy Akte Pendirian Perusahaan
d. Foto copy Izin Gangguan
e. Foto Copy NPWP
f.  Bila perusahaan tersebut berbadan hukum melampirkan neraca.
g. Perusahaan Industri dengan nilai investasi Rp. 10.000.000 s/d 200.000.000 (tidak Termasuk tanah dan bangunan)

Tarif Retribusi:

A.    Biaya Administrasi WDP ( BAWDP ) :
1. Perseroan Terbatas (PT)                             Rp.  100.000,-
2. Koperasi                                                   Rp.      5.000,-
3. Persekutuan Komanditer (CV)                     Rp.    25.000,-
4. Perusahaan Firma (FA)                               Rp.    25.000,-
5. Perusahaan Perseorangan (UD)                   Rp.    10.000,-
6. Perusahaan Lain                                        Rp.  100.000,-
7. BUMN / BUMND                                          Rp.    50.000,-
8. Perusahaan Asing (Anak, Perwakilan, Agen) Rp. 250.000,-
Lama Proses  : 3 Hari

0 Komentar

    Tambah Komentar