Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

Jelang Pilkada, Disdukcapil buka Layanan e-KTP di Sekolah untuk Pemilih Pemula

Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, mengerahkan mobil unit pelayanan keliling, jemput bola perekaman e-KTP kepada pemilih pemula di sekolah-sekolah (SMA dan SMK se- Kabupaten Pati)

Pada saat di lakukan perekaman e-KTP kepada pemilih pemula di SMA 3 Pati Sabtu (5/11) sebanyak 52 Siswa tercatat bisa memiliki e-KTP baru.

Langkah jemput bola Disdukcapil Kab. Pati menggunakan mobil unit pelayanan keliling ini agar para pemilih pemula dapat menggunakan hak konstitusinya dalam Pilkada Pati 2017 mendatang.

Ketika ditemui Kepala Disdukcapil Kab.Pati, Dadik Sumarji, di sela-sela perekaman data pemilih pemula di SMA Negeri 2 Pati, Senin pagi (7/11) mengungkapkan “Dengan harapan pada saat Desember, pada penetapan data pemilih tetap, mereka sudah masuk di DPT. Sehingga hak konstitusi nasional pemilih tidak akan hilang dan sejak Oktober lalu, blangko untuk e-KTP secara nasional kosong (tidak ada). Sebagai langkah tindakan dari Kemendagri, kebutuhan dokumen kependudukan diganti dengan surat keterangan. Surat tersebut berlaku selama enam bulan, untuk semua kepentingan. Baik untuk kepentingan Pilkada, Pemilu, imigrasi, perbankan maupun kepentingan yang lain,” jelasnya.

Mobil unit pelayanan keliling digunakan untuk merekam produk layanan Disdukcapil Kab Pati seperti perekaman e-KTP, akta kematian, akte kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian, selain itu bisa untuk membuat surat keterangan pengganti e-KTP.
Sumber : admindisdukcapil

0 Komentar

    Tambah Komentar