Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Disdukcapil Janji Dua Pekan Selesaikan Verifikasi Hasil Coklit KPU

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati menjanjikan, segera menyelesaikan verifikasi pemilih potensial non e-KTP hasil pemutakhiran KPU Kabupaten Pati yang masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS). 
Sejak menerima data pemilih potensial non-eKTP dari KPU,  Disdukcapil Kabupaten Pati langsung melakukan verifikasi. Untuk menuntaskan verifikasi tersebut, Disdukcapil membutuhkan waktu belasan hari. Atau beberapa pekan sebelum KPU menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Pati, 4 Desember 2016. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dadik Sudarmaji , Senin (7/11) mengatakan, dari data yang diterima dari hasil pemutakhiran KPU, di  Kabupaten Pati terdapat 138.399 orang belum ber-eKTP.
“Dari hasil pencocokan dan penelitian, sebanyak 138 ribu lebih penduduk belum ber-eKTP, sudah diserahkan KPU ke Disdukcapil. Dan sudah mulai diverifikasi, dengan harapan dalam waktu 2 pekan hasil coklit itu, sudah bisa kami selesaikan,” tuturnya.
Dadik Sumarji berharap, dari hasil verifikasi data penduduk, baik  yang tidak masuk database kependudukan, maupun masuk database tapi belum melakukan perekaman, atau sudah melakukan perekaman tapi belum memiliki e-KTP, Disdukcapil segera diberikan surat pemberitahuan untuk segera mengurus dokumen kependudukan. Baik di kecamatan maupun di Disdukcapil.
Sehingga pada saatnya nanti penyusunan DPT, semuanya bisa masuk DPT. Dari hasil verifikasi yang sudah kami serahkan KPU, nanti KPU akan membuat surat by name by address yang menginformasikan untuk melakukan perekaman e-KTP, dan Disdukcapil akan melayani semua warga yang memang belum memiliki dokumen kependudukan. 
Syarat e-KTP bagi pemilih pada Pilkada serentak 2017, sesuai dengan Undang-undang Nomor 10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
sumber berita:pasfmpati.com
sumber gambar: Netralnews.com

0 Komentar

    Tambah Komentar