Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Tunjangan Profesi Guru Rp 247,4 Miliar

Anggaran untuk tunjangan profesi guru rupanya cukup besar. Pada 2017, tunjangan di Kabupaten Pati ditaksir Rp 247,4 miliar. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Turi Atmoko. Dikatakannya, anggaran tersebut akan diambilkan dari dana alokasi khusus (DAK) non-fisik 2017.

Dikatakannya Kabupaten Pati memang disebutkan mendapatkan DAK non-fisik cukup besar dari pusat, yakni sekitar Rp 292,7 miliar. Dana itu diakuinya sebagian besar untuk bidang pendidikan. ‘’Di antara yang mendapat alokasi besar dari DAK nonfisik itu memang untuk tunjangan profesi guru, yakni mencapai Rp 247.489.896.000,’’ ungkap Turi.

Selain itu, ada pula tambahan penghasilan guru sebesar Rp 2,94 miliar dan tunjangan khusus guru yang mencapai Rp 830,4 miliar. Alokasi untuk bidang pendidikan lainnya dikatakan seperti bantuan operasional pendidikan anak usia dini (PAUD).

Operasional PAUD

‘’Untuk bantuan operasional PAUD dialokasikan hingga Rp 19,97 miliar,’’ujarnya. Dia berharap, besarnya anggaran untuk bidang pendidikan itu dapat meningkatkan kualitas pendidikan. Khususnya, bagi tenaga pengajar dengan memperhatikan sisi kesejahteraannya.

Selain untuk bidang pendidikan DAK non-fisik itu, juga disebutkannya untuk bidang bantuan operasional kesehatan, bantuan operasional keluarga berencana dan pelayanan administrasi kependudukan.

‘’Seperti Jampersal nantinya mendapatkan alokasi Rp 1,3 miliar, sedangkan dana pelayanan administrasi kependudukan nanti mendapatkan Rp 2,2 miliar,’’ tambahnya.

sumber:suaramerdeka.com

0 Komentar

    Tambah Komentar