Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

Gunakan Aplikasi SITUNG, Perolehan Suara Pilkada Lebih Cepat Diketahui

Pada Pilkada Serentak 2017 ini, Komisi Pemilhan Umum (KPU) akan menggunakan aplikasi SITUNG. Sehingga hasil perolehan suara dapat segera diketahui masyarakat, melalui website www.kpu.go.id. Bimtek Aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2017, Gritrary Perdana Hotel, Rabu (8/2).    
Penerapan aplikasi tersebut, memang baru kali pertama dalam sejarah Pilkada di Pati selama ini. Karena membutuhkan kerja yang membutuhkan kemampuan yang terkait dengan Informatika Teknologi (IT), KPU Kabupaten Pati menggenjot pelatihan bagi personil Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK), dengan bimbingan teknis aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (SITUNG). 
Ketua KPU Kabupaten Pati, Muhammad Nasich mengungkapkan, mereka yang dilibatkan dalam bimtek tersebu, personil PPK yang membidangi program data,  dan operator input data.
“Karena nanti mereka nanti akan diberi tugas, melakukan input data, sekaligus nanti membantu untuk scan. Dan secara otomatis masuk di web nya KPU RI. Kemudian masyarakat yang ingin mengetahui, bisa melihatnya disana,” tuturnya.
Ketua KPU Kabupaten Pati menjelaskan,  data yang akan discan dan kemudian diinput dalam aplikasi SITUNG tersebut, mulai dari penghitungan suara di tingkat TPS, PPK dan KPU. Dengan menggunakan tiga alat scan data, diharapkan perolehan suara paslon maupun kolom kosong dapat diketahui masyarakat dengan segera, dan transparan.
“Nanti kita akan kita scan C1 dan CA1, kemudian kita inputkan model DAA, DA1, sehingga masyarakat langsung bisa tahu. Kita punya 3 unit scan nanti kita aktifkan semua, harapannya paling tidak malam atau paginya sudah selesai semua,” jelasnya.
Meski hasil perolehan suara diinput melalui scan peroleh suara secara berjenjang, tutur Ketua KPU Kabupaten Pati, Muhammad Nasich, sesuai tahapan dan jadual Pilkada, KPU Kabupaten tetap akan melakukan penghitungan dan rekapitulasi manual, dalam rapat pleno KPU, pada jadual yang ditentukan kemudian.(◠) 
  
sumber berita    :   http://www.pasfmpati.com 
sumber gambar :   http://kpu-cirebonkota.go.id