Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Bupati Pati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi

Bupati Pati Haryanto meminta Dinas Kesehatan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat. (KORAN MURIA / LISMANTO)Terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait pengajuan rancanganan Peraturan Daerah tentang empat perubahan peraturan daerah, Pemerintah Kabupaten Pati, melalui Bupati menyampaikan jawabannya, Senin pagi (20/3).
Pada jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap empat raperda itu menegaskan, hal tersebut untuk mendukung penyelenggaraan Pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Menanggapi himbauan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS, soal pemberian dan batas waktu penyelesaian izin ganguan dengan one day service untuk usaha mikro, Bupati Haryanto mengatakan, sesuai Pasal 5 Perda No. 8/2012 tentang izin gangguan jangka waktu penyelesaian permohonanan izin paling lama 14 hari kerja, terhitung sejak diterimanya berkas pengajuan permohonan dengan lengkap dan benar.
“Untuk memperlakukan izin gangguan dengan one day service masih diperlukan pengkajian secara mendalam mengingat, dalam izin gangguan terdapat  tahapan-tahapan yang harus dilalui. Seperti penelitian perlengkapan persyaratan, pemasangan pengumuman adanya permohonan izin, dan pemeriksaan di lokasi,” jelasnya.
Tapi, lanjut Bupati Haryanto dihadapan rapat paripurna, pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mudah dan transparan.
Soal langkah Pemkab Kabupaten Pati terkait penurunan tarif BPHTB, kata Bupati Pati, pada prinsipnya kebijakan penurunan tarif dari 5% menjadi 2,5%, bertujuan lebih berkeadilan, dan meringankan masyarakat.
“Adapun pengenaan BPHTB adalah nilai obyek pajak, bukan nilai obyek jual pajak. Hal tersebut selaras dengan ketentuan pasal 87 ayat 1 dan ayat 2   UU No. 28/2009 tentang pajak daerah  dan retribusi daerah,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Haryanto juga menyampaikan perhatiannya, atas masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pati, penertiban toko modern, dengan akan melakukan pengawasan dan penertiban.
Setelah penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi, agenda  berikutnya DPRD Kabupaten Pati akan membahas keempat raperda perubahan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Pati, oleh Komisi-Komisi.

 
sumber berita        : http://www.koranmuria.com
gambar/photo        : http://www.koranmuria.com

0 Komentar

    Tambah Komentar