Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

POLRI ADAKAN FGD PENANGANAN BERITA HOAX

HOAXKepolisian Resor Pati melalui Satuan Reskrim melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Hoax dan Penanganannya. Acara berlangsung pada tanggal 22 Maret 2017 di Pendopo Kecamatan Tayu, melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat dan agama serta babinkamtibmas. Sebagai narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati dan Satuan Reskrim Polres Pat

HOAX2Kasi Pengelolaan Jaringan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pati ( R. Adi Prasasto, S.Sos. ) mengatakan banyak berita atau konten yang bersifat hoax muncul disebabkan adanya perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat dan tidak diimbangi dengan perilaku dalam penyampaian informasi. Sehigga diperlukan strategi penanganan melalui peran dan penguatan sinergitas dari lembaga Pemerintah. Dengan cara membangun aplikasi pemantau berita dan isu yang berkembang di masyarakat. Serta membuka ruang sosialisasi, diseminasi dan penyuluhan yang bertujuan mencptakan masyarakat melek informasi. Diperlukan kepedulian lembaga kemasyarakatan serta peran Pemerintah Desa termasuk di dalamnya Badan Permusyawaratan Desa, RW, RT maupun kepedulian Ormas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, disamping peran Orang Tua dan sekolah.

Menurut Kasatreskrim Polres Pati ( Ipda Heru Triasmoro, S.Pd ), bahwa survey tahun 2016 dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia ( APJII ) jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 132,7 juta, lebih dari setengah penduduk Indonesia. Kenyataan ini menjadi tantangan tersendiri, sedang pelaku berinternet di Indonesia paling banyak digunakan untuk media sosial, hiburan dan berita. Peran Polri dalam mengantisipasi informasi yang bersifat hoax adalah dengan preventif yaitu pendekataan dengan kelompok yang mempunyai kepentingan tertentu. Preventif yaitu dengan mengawal, memonitor dan mendeteksi setiap kegiatan atau isu yang berpotensi menimbulkan pertikaian. Peran penegakan hukum, yaitu dengan menindak setiap pelanggaran berdasarkan peraturan yang berlaku, jelasnya.

Dengan demikian perlu adanya kerjasama antara Pemerintah dan masyarakat bersama-sama menjadi filter informasi.
 

0 Komentar

    Tambah Komentar