Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Ini Penyebab Desa Molor Hingga Pertengahan April


SOSIALISASI : Banggar DPR RI Azis Syamsuddin (Batik coklat) bersama rombongan dari pusat saat berkunjung ke Pati beberapa waktu lalu.
 

PATI-Pemeritah Pusat Telah mengelontorkan Dana Desa sebesar 314 Miliyar di Kabupaten Pati. Namun, Pencairan dana tersebut ditunda hingga pertengahan April nanti, sebab ada perubahan mekanisme penyaluran dana.

Ketua Banggar DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan, Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang digelontorkan oleh Pemerintah Pusat, harusnya bisa digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.

“Saat dana untuk desa menjadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali banggar sendiri. Pengunaan dana desa harus sesuai dengan undang- undang Nomor 6 tahun 2014. Desa dihimbau untuk mengunakan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat,”ujarnya saat berkunjung ke Pati beberapa waktu lalu..

Menurutnya, pengunaan dana desa untuk pembangunan diharapkan mengambil tenaga ahli dari masing-masing desa. Sehingga dapat memberikan pemberdayaan warga desa sendiri, hal itu agar pengunaan dana desa tepat sasaran.

Lebih lanjut, piahaknya berharap pengunaan dana desa dapat mencakup tiga unsur yakni swakelola masyarakat desa setempat, bahan baku dibeli dari warganya sendiri serta ada penyerapan tenaga kerja lokal. Sehingga ke depannya pemberdayaan juga tercapai, yang nantinya akan mengurangi kemiskinan dan pengangguran di desa.

“Kami juga punya tim pengawas dalam memonitoring pengunaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan. Sehingga nantinya kita bisa mengetahui pengunaan dana desa  apakah sesuai apa yang dilaporkan atau tidak,”terangnya.

Sementara itu, Kepala desa Margorejo, Nabiyanto merasa khawatir jika terkait pengunaan dana desa. Apalagi sering kali ditakuti dengan kepolisian maupun kejaksaan jika salah mengunakan dana desa.

“Kami sering dihantui dengan kepolisian atau kejaksaan jika ada penyimpangan pengunaan dana desa. Kami berharap bisa lebih fokus dalam bekerja, selain itu pemerintah sebaiknya memberikan pendampingan hukum atas pengunaan dana desa biar tidak terjerat hukum,”imbuhnya. (HP/FN/MK)

0 Komentar

    Tambah Komentar