Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Inilah Alasan Warga Jaken Enggan Urus Sertifikat Tanah di Kantor Kecamatan


TUNJUKKAN SERTIFIKAT :  Salah satu warga Pati menunjukkan sertifikat tanah yang dimilikinya

JAKEN – Kurangnya pengetahuan warga serta kepercayaan warga untuk melakukan pengurusan berkas agraria (surat kepemilikan tanah/sertifikat tanah-red) di kator Kecamatan menyebabkan tidak adanya warga yang melakukan pengurusan berkas di kantor kecamatan Jaken. Kendati biaya pengurusan yang dikenakan lebih murah, masyarakat tidak mau melakukannya karena prosesnya terkesan lama.

Menanggapi hal tersebut, Camat Jaken Rusman mengatakan, pihaknya sering mensosialisasikan pengurusan berkas agraria di kantor kecamatan kepada kepala desa saat Rakorcam. Pihaknya tidak menampik, dulunya memang pernah ada kejadian terkait dengan waktu pengurusan berkas agraria yang terkesan lama, tetapi pihaknya menjamin mulai sekarang tidak akan ada lagi keluhan-keluhan seperti itu.

“Kami masih sudah berusaha untuk merubah dari awal untuk permasalahan tersebut, agar masyarakat lebih percaya untuk pengurusan di kecamatan,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Lundo Augus Cahyana memaparkan, kurangnya pengalaman masyarakat dibidang administrasi sehingga membuat warga lebih memilih untuk mengurus berkas agrarianya kepada  notaris. Warga juga masih trauma akan durasi waktu yang cenderung lebih lama ketika pengurusannya di kantor kecamatan.

Rusman juga menambahkan, memang untuk biaya kami tidak bisa membandingkan sebab dari kecamatan hanya mematok biaya yang wajar untuk pengurusan berkas agraria. Sehingga diharapkan warga juga bisa segera merubah cara pandang mereka terkait pengurusan berkas agraria di kantor kecamatan.

Pemerintah kecamatan juga diharapkan bisa meyakinkan warga untuk mempercayakan pengurusan berkas agraria di kantor kecamatan. Dan juga diharap peningkatan pelayanan yang tidak molor serta biaya administrasi yang bersaing, agar masyarakat juga berminat untuk mempercayakan pengurusan berkas agraria kepada pemerintah kecamatan.  ( HP/FN/MK )

0 Komentar

    Tambah Komentar