Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Ini Cara Siasati Kekurangan Personil Satpol PP


PENEGAKAN PERDA : Satpol PP Wedarijaksa saat lakukan eksekusi bersama Kepolisian
 

WEDARIJAKSA - Kurangnya personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tiap daerah tidak bisa dijadikan alasan lemahnya penegakanPerda. Guna mengatasi hal tersebut, pihak Satpol PP perlu mengakali kekurangan personelnya.

Kasi Ketertiban Keamanan Masyarakat Kecamatan Wedarijaksa Bagas Dharmawan mengakui adanya kekurangan petugas. Meskipun begitu pihaknya tetap menyiasati agar tugasnya bisa maksimal. “Kita ada 3 satpol, 2 laki-laki dan 1 perempuan. Laki-laki kita tugaskan di lapangan, untuk perempuan tugas administrasi Satpol dan memproses info dari kabupaten,”ungkapnya.

Menurutnya memang personel kurang tidak bisa dijadikan alasan penegakan Perda tak maksimal. Kekurangan personel memang sudah menjadi problem sejak lama. Tidak hanya Wedarijaksa, menurutnya beberapa kecamatan lain juga mengalami hal yang sama.

Untuk mensiasati itu pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak lain. “Bapak Camat Wedarijaksa Edwin Riyono, memang selalu mengkoordinasikan dengan bagian lainnya. Jika salah satu staf lainnya sudah selesai pekerjaannya, diharuskan membantu bagian lainnya,” paparnya.

Untuk itu pihaknya merasa, penegakan Perda bisa tetap dijalankan. Ia berharap agar personel yang ada di seluruh Kabupaten bisa ditambah. “Kalau kami berharap dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati menambah personel bagi Satpol,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Sinoeng Nugroho mengatakan kurangnya personil menjadi masalah klise. Akan tetapi, jika dirasa kurang personil Satpol PP di tiap kabupaten, Kepala Satpol dapat melakukan bantuan kendali Operasi (BKO).

“Jangan dijadikan alasan. Nanti bisa jadi citra buruk bagi Satpol PP. Lakukanlah yang bisa dilakukan dengan apa yang ada terlebih dahulu,” ungkapnya saat di Gedung Bakorwil Karesidenan Pati beberapa waktu lalu. (HP/FN/MK)
 

0 Komentar

    Tambah Komentar