Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Ada Karaoke dan PK, Rumah Makan Ini Disegel Satpol PP


SANKSI : Pembukaan segel Rumah Makan Alaska di Dukuh Minto Desa Mintobasuki, Gabus, Patidihadiri perangkat desa, polsek, koramil dan Satpol PP.
 

PATI – Rumah makan di Desa Mintobasuki, Gabus, Pati yang sempat disegel petugas Satpol PP, akhirnya dibuka kembali. Hal ini setelah melalui pembinaan dan kesepakatan antara pemilik dengan petugas.

Dari informasi yang dihimpun, penyegelan Rumah Makan Alaska milik  warga bernama Sukalas itu dua bulan lalu. Warung yang berdiri selama lima tahun itu, diketahui menyediakan jasa karaoke. Selain itu, ada fasilitas roomkhusus.

”Rumah makan tersebut ada room yang berisi pemandunya, di sana ada dua sampai empat kamar khusus,” bebernya. 

Hal itu membuat resah warga setempat. Lantaran merusak citra desa setempat. Untuk itu, pemilik warung tersebut diberi pembinaan Satpol PP. ”Endingnya tempat tersebut kita disegel selama dua bulan,” ungkapnya.

Rumah makan tersebut juga belum ada izin resmi menyediakan jasa karaoke. Sebab lokasinya teralu dekat dengan tempat ibadah, tempat pelayanan dan pendidikan. Hal ini tentu mengganggu.

Setelah masa pembinaan selesai kemarin, segel Rumah Makan Alaska milik Sukalas dibuka. Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri perangkat desa setempat, polsek, koramil, Satpol PP dan Disporapar. Pembukaan segel tersebut, setelah pemilik rumah makan menandatangani surat untuk tidak lagi membuka karaoke beserta pemandunya.

Sementara itu, Kapolsek Gabus AKP Sudarsono menjelaskan, dirinya datang karena ada undangan dari Satpol PP Pati. yakni untuk memback-up kegiatannya. Pagi tadi yang datang di warung Pak Sukalas Dukuh Minto,Mintobasuki sekitar 12 petugas. (HP/FN/MK)

0 Komentar

    Tambah Komentar