Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Kesadaran Warga Urus Ijin Usaha Masih Memprihatinkan


PENGURUSAN : Beberapa warga sedang menyerahkan dokumen perijinan ke petugas di Kantor Kecamatan Juwana belum lama ini.
 

JUWANA – Salah satu fasilitas kecamatan yang sudah bisa digunakan adalah perijinan satu atap. Salah satunya adalah pengurusan ijin usaha. Namun sangat disayangkan kesadaran warga masih rendah terkait hal itu.

Menurut Camat Juwana Teguh Widyatmoko, kesadaran warga untuk mengurus perijinan ditempatnya masih rendah. Selama ini warga mengurus ijin hanya dikarenakan untuk ajukan pinjaman bank. ”Memang yang mengurus ijin usaha sudah lumayan banyak. Namun, biasanya mereka urus karena untuk ajukan pinjaman ke bank,” ucapnya kemarin.

Dijelaskan, salah satu persyaratan untuk pinjaman bank diantaranya adalah dengan adanya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Karena ada kewajiban tersebut sehingga masyarakat terkesan terpaksa mengurusnya. ”Ya memang bank membutuhkansebagai persyaratan. Sehingga warga membuat SIUP dan TDP karena hal tersebut,”terangnya.

Ia berharap, agar kedepannya masyarakat lebih sadar. Tidak hanya karena ingin mendapatkan pinjaman tetapi karena kesadaran diri sendiri.”Kita berharap agar kesadaran masyarakat tumbuh untuk urus perijinan. Secara sadar, bukan karena saat ingin pinjam bank saja,” tuturnya.

Pengurusan ijin berupa SIUP dan TDP ini sebagai salah satu inovasi untuk memudahkan masyarakat. Warga yang mengurus ijinnya bisa langsung dilakukan di kecamatan. “Peruntukannya memang untuk usaha mikro dengan nilai usaha dibawah Rp 50 juta saja,” paparnya.

Masyarakat diharap bisa memanfaatkan kebijakan ini. Pengurusan yang bisa dilakukan di kecamtan ini sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat. ”Sesuai peraturan yang ada memang kebijakan ini agar lebih memudahkan pelayanan publik,” tambahnya.(HP/FN/MK)

0 Komentar

    Tambah Komentar