Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

196 Desa Terkendala Pencairan DD


SIMBOLIS: Perwakilan desa saat menerima rekomendasi dan petunjuk teknis pengunaan dana desa, kemarin.
 

PATI – Sebanyak 196 desa masih belum bisa mencairkan dana desa (DD) tahap I. Pasalnya, desa-desa tersebut belum mendapatkan rekomendasi pencairan, lantaran tidak memenuhi persyaratan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati Muhtar mengatakan,pada 2017 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp 500 milyar. Namun alokasi dana tersebut dapat dicairkan dalam dua tahap.

Sementara, dari 401 desa di Pati, untuk tahap pertama ini yang sudah dapat mencairkan alokasi DD hanya 205 desa. Sementara sisanya, masih belum bisa mendapat rekomendasi karena sejumlah kelengkapan administrasi dan lainnya yang belum memenuhi persyaratan.

“Untuk besaran DD yang mendapatkan rekomendasi pencairan sebesar Rp 97,5 milyar. Saat ini kecamatan yang sudah 100 persen melaporkan pertanggung jawaban pengunaan DD hanya dua, yakni Gembong dan Cluwak,” paparnya usai  Pengarahan Dan Penyerahan Dana Desa di Pendapa Kabupaten Pati, Sabtu (6/5) lalu.

Lebih lanjut, agar penggunaan DD oleh pemerintah desa (pemdes) transparan dan meminimalisir penyelewengan, diwajibkan memasang papan informasi pendapatan dan realisasi pengunanannya. Pihaknya berharap masyarakat juga ikut mengawasi pengunaan DD tersebut.

“Untuk mendukung asas transparansi dan akuntabilitas pengunaan DD tersebut, kami akan memfasilitasi pengelolaan DD. Di setiap tahapan secara terpadu dan melibatkan semua unsur,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Pati Haryanto meminta agar penggunaan DD tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga pengunaannya sesuai dengan program yang telah diusulkan sebelumnya.

“Dana desa ini sangat besar. Agar nantinya tidak terjadi pemasalahan kedepannya dalam pengunaannya, disesuaikan saja seperti pengajuan di awal. Kami tidak ingin terjadi ada desa yang bermasalah nantinya,” imbaunya. (HP/HP/MK)

0 Komentar

    Tambah Komentar