Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Kecamatan Winong Terapkan Absen Sidik Jari


DISIPLIN : Camat Winong sedang menunjukkan cara absen menggunakan  finger print.
 

WINONG - Pegawai Kecamatan Winong mulai berbenah dengan adanya Perbup Nomor 26 tahun 2016 tentang disiplin kerja PNS. Sanksi bagi yang melanggar Perbup tersebut ialah pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

 Camat Winong Suharyanto mengungkapkan, pemberlakuan absen sidik jari (finger print) per Januari 2017 ini, memang sangat besar manfaatnya. Para pegawai kecamatan pun harus masuk kantor tepat waktu. Sehingga pelayanan yang diberikan kepada masyarakat maksimal.

 “Jam kerja hari Senin-Kamis adalah jam 07.15 WIB sampai 14.15 WIB, hari Jum’at jam 07.15 WIB sampai 11.15 WIB, sedangkan hari Sabtu jam 06.30 WIB sampai 12.00 WIB,” katanya.   

 Awal tahun ini sejumlah teguran mulai dilakukan kepada staf  yang datang terlambat. Hal itu untuk meningkatkan budaya disiplin.

 “Kami sangat menyayangkan ketika staf kami datang terlambat. Disamping menghambat penyelesaian pekerjaan, TPP mereka juga akan dipotong,” ungkapnya.

 Kebijakan ini agaknya efektif. Sejumlah pegawai di sejumlah kecamatan tampak mulai masuk pagi. “Kami sadar ketika kami datang lebih awal, semakin banyak keperluan masyarakat yang sanggup terpenuhi,” ungkap Suharyadi salah satu pegawai Kecamatan di Kecamatan Winong. (HP/HP/MK)

0 Komentar

    Tambah Komentar