Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Dinkop-UMKM Pati Bubarkan Limaratusan Koperasi Bermasalah

Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati membubarkan koperasi-koperasi bermasalah. Jumlah koperasi yang dibubarkan tersebut, sebanyak 547 koperasi.  Pembubaran koperasi tersebut, setelah terbitnya rekomendasi dari Kementerian Koperasi dan UMKM RI. Terutama koperasi-koperasi yang tidak aktif selama tiga tahun berturut-turut tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Slamet Singgih mengatakan, pembubaran tersebut berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Koperasi dan UMKM, terhdap koperasi-koperasi yang dalam kurun tiga tahun terakhir bermasalah, bahkan tidak melakukan RAT. “Namun  demikian pembubaran juga tidak serat merta. Tapi diberi kesempatan bagi para koperasi yang keberatan untuk menyampaikan keberatannya. Tentu saja dilampiri dengan kegiatan RAT-nya. Nanti kalau koperasi  ini memenuhi syarat untuk tidak dibubarkan ya diakomodir Kementrian. Asal koperasi ada kegaitannya dan membuat RAT dan membuat laporan keuangannya,”  tutur Slamet Singgih.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pati mengatakan, koperasi bermasalah yang dibubarkan tersebut, ada yang bergerak di bidang pertanian, serba usaha dan simpan pinjam. Dari total koperasi yang dibubarkan tersebut, beberapa diantaranya juga sempat mengajukan keberatan-keberatan. “Seluruh koperasi ada 547 ini yang dibubarkan. Namun kemarin ada keberatan-keberatan yang disampaikan pada kami, itu juga kami verifikasi dan laporkan pada Kementerian,” ujarnya. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten  Pati, Slamet Singgih mengatakan, pascapembubaran koperasi bermasalah, keseluruhan koperasi yang masih aktif di Pati mencapai sebanyak 571 unit.

sumber berita:pasfmpati.com

sumber gambar: www.wartabromo.com

0 Komentar

    Tambah Komentar