Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Pengusaha Desa Tak Berminat Urus IUMK di Kecamatan


GIAT BEKERJA : Warga Desa Srikaton sedang melakukan pencetakan batu bata merah di lahan terbuka. 
 

JAKEN - Minat warga Kecamatan Jaken untuk mengajukan izin usaha mikro kecil (IUMK) di kantor kecamatan masih minim. Padahal pemerintah kecamatan sendiri mengaku, telah melakukan sosialisasi kepada kepala desa ketika ada acara Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam).

Camat Jaken, Rusman mengatakan, sejak program IUMK disosialisasikan pemerintah kecamatan, hingga kini belum ada satu pun pengusaha yang mengajukan ke kantor kecamatan. Padahal ketika pengusaha mendapatkan ijin tersebut, dapat digunakan untuk mengembangkan usaha mereka.

”Kami juga tidak bisa memaksakan warga untuk melakukan pendaftaran usaha mereka, sehingga mendapatkan IUMK,” terangnya kemarin.

Pengrajin batu bata merah dari Desa Srikaton, Sunawi mengatakan, pihaknya tidak ingin mengembangkan usaha dengan menggunakan dana dari Perbankan. Karena usaha pembuatan batu bata merah miliknya masih menggunakan cara manual. Dengan produksi yang masih terbatas, para pengusaha batu bata tidak ingin berspekulasi terlalu tinggi dengan menambah modal dari bank.

”Karena untuk usaha pembuatan batu bata merah yang kami hasilkan sendiri menurut perhitungan kami tidak begitu menghasilkan keuntungan yang besar,” imbuhnya.

Dengan adanya bunga bank, menurutnya, pengusaha dengan hasil yang pas-pasan akan menjauhi modal dari perbankan. Sehingga mereka umumnya masih berpikir dua kali untuk mengurus IUMK.

”Kan dari pemerintah sendiri tidak ada jaminan ada keringanan ketika usaha yang kami lakukan mengalami kebangkrutan. Memang untuk spekulasi seperti itu, kami belum berani,” katanya. (HP/HP/MK)
 

0 Komentar

    Tambah Komentar