Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

MONITORING KEHADIRAN ASN SETELAH CUTI BERSAMA 1 SYAWAL 1438 H

 

sidak PATI-Sebanyak 10 tim yang terdiri dari pejabat struktural dan pelaksana BKPP turun ke lapangan untuk monitoring kehadiran ASN setelah cuti bersama 1 Syawal 1438 Hijriah. Adapun unit kerja sasaran dalam monitoring ini adalah Badan, Dinas, Kantor, Kecamatan, Kelurahan serta UPT Dinas Pendidikan kecamatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Setiap tim mendapat tanggungjawab untuk melaksanakan monitoring di 6 sampai 9 unit kerja. Sebagai dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Bupati Pati No. 5 tahun 2017 Junto Peraturan Bupati Pati Nomor 19 Tahun 2017 tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah. Tujuan kegiatan monitoring ini adalah untuk memotret kondisi riil di lapangan mengenai kehadiran ASN setelah cuti bersama.


Hasil monitoring kali ini secara keseluruhan kehadiran ASN di unit kerja masing-masing lebih baik dari tahun kemarin. Hal ini dimungkinkan karena sudah diterapkannya e-presensi online di unit kerja masing-masing yang punya konsekuensi pemotongan Tambahan Tunjangan Penghasilan (TPP) bila kehadiran tidak sesuai jam kerja.

 

Sumber : Admin BKPP

0 Komentar

    Tambah Komentar