Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

Akhirnya, Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT

Perjalanan panjang dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pati 2017, usai sudah. Panitia seleksi akhirnya mengumumkan nama- nama kandidat yang menempati tiga besar dalam seleksi JPT.

Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan Selasa (12/12) oleh Pansel Terbuka tersebut hanya tercantum 15 nama yang lulus.

“Nama- nama peserta yang dinyatakan lulus merupakan tiga kandidat terbaik dalam formasi Kepala DPUTR, Kepala Satpol PP, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinkominfo dan Kepala Dinas Arpusda”, ungkap Suharyono selaku Ketua Pansel Terbuka  yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

Dalam pengumuman itu Suharyono juga menegaskan bahwa nama-nama kandidat dalam surat pengumuman tersebut disusun berdasarkan urutan abjad. “Nama-nama ini selanjutnya sudah kami serahkan kepada Bupati Pati  selaku pejabat Pembina kepegawaian Kabupaten Pati hari ini (11/12) di ruang kerja beliau”, imbuh Suharyono

Ditambahkan oleh Suharyono , hasil akhir ini diperoleh setelah pihaknya melakukan seleksi administrasi,  assessment test, penulisan makalah, presentasi,  wawancara, penelusuran rekam jejak serta tes kesehatan dan kejiwaan, terhadap para 31 peserta.

Ia juga menambahkan, bahwa setelah ini Bupati memiliki tiga pilihan nama, untuk diambil satu nama yang akan menjadi Kepala OPD sesuai formasi. Namun sesuai UU ASN, Bupati akan mengirimkan rekomendasi pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Usai menerima hasil seleksi yang diserahkan oleh pansel, Bupati Pati Haryanto menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pansel dalam proses seleksi ini. Ia mengacungi jempol atas komitmen para anggota seleksi yang tidak dapat diintervesi oleh pihak mana pun. "Hasil seleksi ini telah melalui prosedur yang sesuai ketentuan, untuk itu saya berterima kasih pada Pak Sekda dan anggota pansel yang lain, atas kerja kerasnya dalam seluruh tahapan seleksi ini," imbuh Bupati.

Sesuai UU ASN, Bupati akan segera mengirimkan hasil rekomendasi ini pada KASN, dalam tempo kurang dari satu bulan. Untuk penetapan Kepala OPD, Bupati akan melantik posisi JPT usai mendapatkan balasan dari KASN.

"Mengenai pelantikan, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena kebutuhan OPD juga membutuhkan pimpinan definitif," tandasnya. (PO/PO/MK)

0 Komentar

    Tambah Komentar