Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

Pejabat Pemkab Diwajibkan 'Melek' Media Sosial

sosmed

Pemkab. Pati,  menggelar Sosialisasi Media Sosial (Medsos) untuk seluruh Kepala OPD dan Camat, yang dilanjutkan dengan Pendatanganan Pernyataan Komitmen Bersama Gerakan Menuju Pati Smart City. Acara diselenggarakan di Ruang Pragolo Setda Kab. Pati pada hari Senin Tanggal 12 Maret 2018. Penandatanganan Pernyataan Komitmen Bersama Gerakan Menuju Pati Smart City dilakukan oleh Bupati Pati, Wakil Bupati Pati dan para pejabat Eselon II di lingkup Pemkab. Pati.

Tujuan diselenggarakannya pelatihan ini untuk mengenalkan media sosial (medsos) sebagai sarana komunikasi, sosialisasi sekaligus pelaporan kegiatan secara detil kepada publik. Dalam hal ini Pemkab. Pati telah melakukan tahap awal pembentukan Pati menuju Smart City dengan membentuk transparansi pemerintahan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarkat dan pelaku bisnis yang terintegrasi dengan teknologi informasi dan komunikasi.

Salah satu terobosan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan, kata Haryanto semua Kepala OPD, dan camat harus menguasai tehnologi informasi (IT) termasuk medsos. Kepala OPD dan Camat harus paham medsos untuk memberikan penjelasan dan pemahaman kepada masyarakat atas kebijakan dan kerja yang sudah dilakukan pemerintah.

Bupati Pati juga berharap kepada Kadis Diskominfo yang terpilih Indriyanto, SH., M.Si., agar mengintergrasikan seluruh sistem informasi dengan update data di semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab. Pati.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Septiaji Eko Nugroho, Direktur PT Thrust Multidaya Indonesia dan CV Bavaria Infotech Utama. Alumni dari S1 Teknik Elektro ITB dan Master of Science dari Technische Universitaet Muenchen, German, yang memiliki kepedulian dalam pemberdayaan masyarakat berbasis komunitas, dan menjadi aktivis antihoax sejak 2012. Pendiri dan ketua Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo) dan situs turnbackhoax.id. 

 

 

.

 

0 Komentar

    Tambah Komentar