Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Akhirnya, Pansel Umumkan Hasil Akhir Seleksi JPT

Perjalanan panjang dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Pati 2018, usai sudah. Panitia seleksi akhirnya mengumumkan nama- nama kandidat yang menempati tiga besar dalam seleksi JPT.

Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan pada Sabtu (3/11) oleh Pansel, hanya tercantum 9 nama yang lolos sampai tahap akhir.

“Nama- nama peserta yang dinyatakan lulus merupakan tiga kandidat terbaik dalam formasi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretaris DPRD," ungkap Suharyono selaku Ketua Pansel Terbuka.

Dalam pengumuman itu Suharyono juga menegaskan bahwa nama-nama kandidat dalam surat pengumuman tersebut disusun berdasarkan urutan abjad. “Nama-nama ini selanjutnya sudah kami serahkan kepada Bupati Pati  selaku pejabat Pembina kepegawaian Kabupaten Pati Jumat ini (2/11) di ruang kerja beliau," imbuh Sekretaris Daerah Kabupaten Pati itu.

Ditambahkan oleh Suharyono, hasil akhir ini diperoleh setelah pihaknya melakukan rangkaian seleksi administrasi, uji kompetensi, uji gagasan, wawancara, penelusuran rekam jejak serta tes kesehatan dan kejiwaan, terhadap 17 peserta seleksi. Ia juga menjelaskan, bahwa setelah ini Bupati memiliki tiga pilihan nama, untuk diambil satu nama yang akan menjadi Kepala OPD sesuai formasi. "Namun sesuai UU ASN, Bupati akan mengirimkan rekomendasi pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," tuturnya.

Usai menerima hasil seleksi yang diserahkan oleh pansel, Bupati Pati Haryanto menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja pansel dalam proses seleksi ini. Ia mengacungi jempol atas komitmen para anggota seleksi yang tidak dapat diintervesi oleh pihak mana pun. "Hasil seleksi ini telah melalui prosedur yang sesuai ketentuan, untuk itu saya berterima kasih pada Pak Sekda dan anggota pansel yang lain, atas kerja kerasnya dalam seluruh tahapan seleksi ini," imbuh Bupati.

Sesuai UU ASN, Bupati akan segera mengirimkan hasil rekomendasi ini pada KASN, dalam tempo kurang dari satu bulan. Untuk penetapan Kepala OPD, Bupati akan melantik posisi JPT usai mendapatkan balasan dari KASN.

"Mengenai pelantikan, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena kebutuhan OPD juga membutuhkan pimpinan definitif," tandasnya. (PO/PO/MK)

0 Komentar

    Tambah Komentar