Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Wabup Bagikan Sertifikat PTSL

Wakil Bupati Saiful Arifin (Safin), hari ini menyerahkan 1.106 bidang  sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 di halaman SD Negeri 1 Bumirejo Kecamatan Margorejo.  Kegiatan itu selain diikuti oleh para penerima sertifikat yang berasal dari desa Bumirejo, Ngawen, dan Muktiharjo, juga dihadiri oleh Sekda, Kapolsek, Danramil dan Camat Margorejo.

"Karena sertifikat itu bukti otentik atau bukti sah kepemilikan tanah, maka sertifikat yang telah didapat ini hendaknya dijaga dengan baik", pinta Safin.  Wabup juga berharap apabila digunakan untuk mengajukan pinjaman ke pihak perbankan, sebaiknya untuk usaha produktif.

Ia pun berharap program dari pemerintah pusat ini dapat diteruskan sehingga membawa banyak manfaat termasuk dan memberikan kemudahan usaha.

Sementara itu, Yoyok Anwar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pati mengatakan Bahwa target program PTSL tahun 2018 sebanyak 45.250 bidang sudah diselesaikan 100% dan sertifikat yang sudah diserahkan kepada masyarakat sebanyak 30.730 bidang.

"Untuk sisanya kami punya target pada akhir bulan Februari ini harus selesai 100% penyerahannya kepada masyarakat", terang Yoyok.  Dalam kesempatan itu, Kepala BPN Pati juga melaporkan perkembangan capaian untuk program PTSL tahun 2019.

"Bahwa penyuluhan kepada masyarakat sudah kami laksanakan di 50 desa dari 55 Desa peserta PTSL tahun 2019", terangnya.  Sedangkan untuk pengukuran bidang tanah, lanjut Yoyok, yang telah dilaksanakan sebanyak 7.195 bidang dari target 65.000 bidang.

"Sedangkan pengumpulan data yuridis sudah dilaksanakan sebanyak 1.774 bidang dari target 50.000 bidang. Mudah-mudahan dengan dukungan dari pemerintah daerah beserta jajarannya serta semangat yang tinggi dari warga masyarakat, program  PTSL tahun 2019 dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga pada bulan September nanti capaiannya bisa 100%", pungkasnya. (fn3 /FN /MK)

0 Komentar

    Tambah Komentar