Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Rp 40 Milyar Digelontorkan Untuk Normalisasi Sungai Ini

Rp 40 milyar digelontorkan pemerintah pusat untuk menormalisasi Sungai Juwana. Hal itu disampaikan Bupati Pati Haryanto pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juwana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati dan instansi terkait, di Ruang Joyo Kusumo Setda Kabupaten Pati, Selasa (12/3).

Hal ini lantaran pada tahun anggaran 2019 Kabupaten Pati mendapatkan alokasi program normalisasi Sungai Juwana, dengan jumlah anggaran senilai total sebanyak Rp 40 milyar. Menurut Bupati, untuk teknis dan jadwal pekerjaan, semua dari BBWS, sedangkan Pemkab dalam hal ini hanya sebagai penerima manfaat.

"Dengan berkumpulnya BBWS, DPU, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Kades dan instansi terkait dalam Rakor ini, tujuannya tak lain adalah agar pengerukan mulai dari jembatan ke utara ini nanti ada kesepakatan. Disini ada pihak-pihak yang terdampak, untuk itu kita lakukan sosialisasi, agar mereka tahu dari awal, sehingga pengerukan yang akan dilaksanakan pada pertengahan April nanti berjalan lancar tak ada kendala " jelas Bupati.

Bupati menegaskan, hingga kini rencana normalisasi tersebut tidak ada persoalan." Sebab saya sudah pernah menangani beberapa kali, lebih-lebih warga Juwana lebih mudah menurut dalam penanganan persoalan semacam itu " ujarnya.

Sementara itu, untuk wilayah hulu, menurut Haryanto, masih menunggu. "Sebab dana saat ini yang senilai Rp 40 milyar belum bisa mencukupi. Ya seperti kita ketahui bersama, untuk menormalisasi butuh biaya yang besar hingga mencapai Rp 1 triliun lebih", ungkapnya.

Bupati  menambahkan, terkait kendala-kendala yang disampaikan BBWS, saat ini sudah menemukan jalan keluar. "Seperti misalnya soal  tempat pembuangan material hasil pengerukan yang akhirnya kita arahkan di lahan milik Pemda seluas 7 hektar. Nah bila tak cukup, baru keluar",tegasnya. Sedangkan untuk penataan kapal, menurut Haryanto, akan digilir. "Baik itu pekerjaan di sebelah barat dahulu atau timur dahulu", lanjutnya.

Sementara itu, perwakilan BBWS Pemali Juwana Adi Umar Dani mengatakan bahwa sebagai Kepala Satuan Kerja (Satker), bidang Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Pemali Juwana untuk tahun ini akan menormalisasi sungai juwana di pertengahan April. "Untuk lama pekerjaan sendiri kurang lebih tujuh bulan atau hingga akhir tahun 2019", tuturnya.

Dengan anggaran Rp 40 milyar ini, pihaknya akan menormalisasi kurang lebih sepanjang 5 km mulai dari muara hingga jembatan pantura. "Dengan kedalaman pengerukan 4 meter dari keadaan saat ini dan lebar 80-100 meter di lepas tempat pemukiman", imbuhnya.

Ia pun membenarkan, bahwa terkait permasalahan yang dihadapi BBWS, sudah ada kesepakatan dengan pemerintah daerah. "Sebagai  contoh, pembuangan material  akan di buang dilokasi yang akan digunakan kolam tambat kapal milik Pemda Pati seluas 7 hektar, dan bila mana tak cukup akan di tempatkan di tambak lainnya yang sudah ada persetujuan. Untuk permasalahan utama adalah penataan kapal, akan tetapi seperti rencana awal, akan diparkir secara bergilir", jelasnya.

Sekda Pati Suharyono yang juga mengikuti Rakor menegaskan bahwa semua pihak sudah mendukung normalisasi. "Kini hanya perlu ada kordinasi lagi dari BBWS dan DKP. Kalau sudah ada pemenang lelang akan ada sosialisasi lagi dan ada jadwal pekerjaannya juga. Untuk daerah bagian hulu BBWS dapat berkordinasi lagi dalam Musrenbangwil, di mana dalam kegiatan itu akan diusulkan kembali normalisasi Sungai Juwana secara tuntas.

Sementara itu, Kepala DKP Kabupaten Pati Edy Martanto yang juga hadir berharap agar semua pihak bersinergi. "Untuk normalisasi harap dikembalikan seperti semula, yaitu sesuai ukuran sungai tersebut tetapi yang di luar pemukiman. Untuk bangkai-bangkai kapal  kalau bisa sekalian diambil, walaupun sebenarnya itu adalah kewajiban sang pemilik untuk mengambilnya, namun sampai saat ini mereka masih diam-diam saja", ujarnya. (fn1/FN /MK)

0 Komentar

    Tambah Komentar