Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

DPRD PATI SETUJUI PERUBAHAN KUA PPAS

 
dprd
 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyetujui rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2019 dalam Rapat Paripurna, Senin (12/8/2019).

Ketua DPRD Pati Ali Badruddin mengatakan, dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Pati, ada penambahan dan pengurangan anggaran dalam perubahan APBD 2019.

“ Dari rapat badan anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ada penambahan anggaran, namun ada pergeseran kegiatan sesuai dengan nota keuangan perubahan APBD ”, katanya.


Seperti yang terjadi pada Sekretariat DPRD Pati, terjadi penambahan anggaran sebanyak Rp.1,5 Miliar. Selanjutnya pada Inspektorat terjadi pengurangan sebanyak Rp 50 juta.

Selain itu, pada Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Pati juga terjadi pengurangan anggaran sebanyak Rp 490,8 miliar. Pengurangan juga terjadi pada Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan Daerah Kabupaten Pati sebanyak Rp 20 juta.

Sementara untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami penambahan anggaran adalah Dinas Perumahan dan Permukiman. Anggaran semula untuk kegiatan sarana prasarana rumah sederhana yang semula Rp. 1,34 miliar, bertambah Rp 150 juta. Sehingga total anggaran menjadi Rp 1,49 miliar.

“Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah juga mengalami penambahan anggaran sebanyak Rp 50 juta,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD 2019 ini telah dilakukan selama dua tahapan. Tahap pertama dimulai pada Senin (5/8/2019) dengan agenda rapat badan anggaran penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS perubahan APBD 2019.


Bupati Pati Haryanto ditemui usai rapat paripurna tersebut mengatakan bahwa itu semua merupakan tahapan. Manakala DPRD turun ke bawah selama reses dilaporkan kepada pihaknya yang akhirnya menjadi rekomendasi.

"Setelah menjadi rekomendasi, nanti akhirnya masuk ke RKPD. Dan nanti setelah masuk RKPD, saat dilaksanakan musrenbang dan pembahasan, tidak jauh dari itu ", ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa dalam penganggaran, semua itu ada mekanismenya. Ia menyebut bahwa apabila selama ini tidak turun reses, berarti aspirasinya pun tidak pernah tertampung.

Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan bersama nota kesepakatan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati TA 2019.

 

0 Komentar

    Tambah Komentar