Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

PANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RAPERDA PERUBAHAN APBD TAHUN 2019

p8

Rapat Paripurna DPRD dengan agenda rapat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2019 dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Pati, pada selasa (20/8/2019). Dihadiri Bupati Pati Haryanto, Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekretaris Daerah Suharyono, beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, tujuh dari delapan fraksi yang ada di DPRD Pati menyampaikan pendapatnya sebagai tanggapan atas penyampaian Bupati Pati Haryanto tentang Nota Keuangan Perubahan APBD 2019 pada rapat paripurna sehari sebelumnya.


Adapun rangkuman pendapat umum masing-masing fraksi adalah sebagai berikut. Pertama, Fraksi Partai Golkar (FPG) yang diwakili oleh Endah Sri Wahyuningati. Terdapat delapan poin tanggapan FPG yang disampaikan. Diantaranya mengenai target Pajak Hiburan yang meningkat, semula Rp 645 juta menjadi Rp 700 juta. Hal lain yang disoroti FPG ialah mengenai target pajak restoran yang meningkat drastis, semula Rp 2,6 miliar menjadi Rp 4,5 miliar. Menurut FPG, pajak restoran sangat besar potensinya dan kemungkinan bisa lebih dioptimalkan.


Poin lain yang menjadi perhatian FPG, ialah mengenai masih rendahnya bantuan kesejahteraan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) dan Guru Wiyata Bhakti (GWB) yang tersebar di wilayah Pati. Kedua, Fraksi PDIP yang diwakili Noto Subianto. Menyampaikan tiga poin pendapat umum yang disampaikan.  Satu di antarnya yaitu dorongan untuk memetakan daerah-daerah yang perlu diberikan program pembuatan sumber air bersih baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk pertanian. Hal ini terkait musim kemarau yang mengakibatkan kekeringan di sebagian wilayah Kabupaten Pati. Ketiga, Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang diwakili Sunandar.

Terdapat empat poin pendapat umum yang disampaikan. Diantaranya yaitu apresiasi terhadap bertambahnya Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 32,8 miliar. " Dengan penambahan ini kami berharap pembangunan sektor penting merupakan skala prioritas Pemerintah Kabupaten Pati, baik sektor pemerintahan, pembangunan, maupun kemasyarakatan ", ucap Sunandar. Poin lain yang menjadi perhatian FPD ialah mengenai adanya pengurangan pendapatan hibah dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Satuan Pendidikan Dasar Negeri 2019 sebesar Rp 1,9 miliar.

Keempat, Fraksi Partai Hanura (FPH) yang diwakili Warsiti. FPH menerima Raperda perubahan APBD 2019 dan mengajak semua pihak untuk secara hati-hati dan cermat membahas ke tahapan selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kelima, Fraksi Partai Nasdem (FPN) yang diwakili Muhammad Said.

Secara umum, FPN mengapresiasi peningkatan proyeksi pendapatan daerah yang signifikan, yakni dari Rp 2,75 triliun pada APBD murni menjadi Rp 2,83 triliun pada Perubahan APBD. Namun, pihaknya tetap mendorong Pemkab Pati untuk meningkatkan kinerja.

" Kami berharap Pemerintah Kabupaten Pati terus meningkatkan kinerja secara maksimal sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui eksplorasi potensi wilayah yang ada untuk dijadikan tempat wisata serta usaha lain yang tidak mengganggu kehidupan masyarakat ", ucap Said.

Keenam, Fraksi PKS yang diwakili Muhammad Karmijan. Menyampaikan lima poin pendapat umum diantaranya, Fraksi PKS menyoroti persoalan pembagian kapitasi pada masing-masing Puskesmas di Kabupaten Pati yang dinilai tidak merata.Pihaknya mendorong Pemkab Pati untuk menata kembali hal ini agar lebih adil.

Ketujuh, Fraksi terakhir yang menyampaikan pendapat umum adalah Fraksi Partai Gerindra yang diwakili Noor Laila. Ada empat poin yang disampaikan. Dua di antaranya ialah apresiasi terhadap peningkatan PAD dan gejolak yang terjadi di kalangan petani garam akibat meningkatnya impor garam.

Rapat paripurna ditutup setelah Fraksi Gerindra menyampaikan pendapat umum. Fraksi PKB tidak menyampaikan pendapat umum pada rapat tersebut.

0 Komentar

    Tambah Komentar