Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Tandatangani MoU, Bupati Soroti Dampak Keterlambatan Pembayaran Listrik

Bupati Pati Haryanto hari ini menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT  PLN UP3 Kudus dan RS Mitra Bangsa di ruang Penjawi Setda Pati.

Adapun maksud ditandatanganinya MoU antara Pemkab dan PT PLN UP3 Kudus tersebut ialah untuk meningkatkan kerjaasama dalam rangka pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan serta pembayaran rekening listrik pemerintah daerah.

Sedangkan untuk kerjasama antara Pemkab dengan RS Mitra Bangsa ialah untuk optimalisasi pelayanan publik di bidang kesehatan.

"Maksudnya ialah, sebagai landasan kerjasama untuk mengakomodir kepentingan maupun hak dan kewajiban dalam hal pelayanan publik di bidang kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Pati", imbuh Bupati.

Dalam kesempatan tersebut Haryanto juga mengatakan, bahwa adanya kerjasama dengan PT PLN ini dimaksudkan untuk menjamin kelancaran penerimaan pendapatan  Asli Daerah Kabupaten Pati yang berasal dari Pajak Penerangan Jalan.

Selain itu juga untuk melakukan pengawasan dan penertiban Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tidak resmi. "Dan juga untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik Pemkab Pati melalui meterisasi PJU", imbuhnya.

Menurut Bupati, beberapa waktu lalu, pihaknya juga diminta tolong untuk membuat pernyataan secara tertulis terkait batas akhir pembayaran listrik setiap bulannya yaitu tanggal 20. "Lha itu pemahaman masyarakat bahwa lewat tanggal sekian, maka listrik akan diputus selama satu bulan. Itu saya malah dimarahi warga karena tak ada pemberitahuan", keluhnya.

Oleh karena itu dalam kesempatan ini, Bupati mengimbau kepada pihak terkait yakni PT PLN, agar apabila terjadi kasus - kasus seperti itu, supaya dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Tujuannya agar dapat mengurangi banyaknya keluhan.

"Sebab ada warga yang memiliki urusan di luar daerah beberapa hari, dan pulangnya terjadi masalah demikian. Itu seringkali terjadi. Makanya ada yang komplain ke saya, bahwa pernyataan yang saya buat, digunakan legitimasi bagi pihak terkait untuk melakukan pemutusan listrik", jelas Haryanto.

Bupati berharap agar hal semacam ini dapat dikomunikasikan dengan baik agar tidak timbul masalah - masalah yang lain.

"Terlebih bahwa saat ini ada program Indonesia Terang. Yaitu dalam rangka memberikan bantuan dengan memanfaatkan tenaga surya. Semoga ini nanti dapat terealisasi di Kabupaten Pati", lanjutnya.

Ia pun menyampaikan bahwa baik PT PLN UP3 Kudus maupun RS Mitra Bangsa dapat menjalin koordinasi dengan dinas terkait. "Misalkan PT PLN dengan DPUTR sedangkan RS Mitra Bangsa yang ada urusannya dengan data kependudukan berkoordinasi dengan Disdukcapil Pati", pungkasnya. (fn3 /FN /MK)

0 Komentar

    Tambah Komentar