Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Pemkab Pati Terima Bantuan Seribu APD

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati, hari ini (6/4) mendapatkan  tambahan seribu APD (alat perlindungan diri) dari Bank Jateng Cabang Pati.

Bupati Pati Haryanto selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati didampingi Wakil Bupati Saiful Arifin, Sekda Pati Suharyono dan Kepala Dinas Kesehatan berkesempatan menerima bantuan APD dari pimpinan bank BUMD provinsi tersebut di Pendopo Kabupaten Pati.

Haryanto menyampaikan terimakasih pada Bank milik daerah yang tengah merayakan ulang tahun ke 57 itu. Ia berharap agar Bank Jateng dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat, terutama di tengah wabah corona seperti saat ini.

"Semoga dengan ulang tahun yang ke 57 ini semakin jaya dan sekalipun saat ini keprihatinan dalam rangka menghadapi virus corona namun kepedulian ini sangat berarti bagi Pemerintah Kabupaten Pati maupun masyarakat," ujar Bupati.

Pemberian Bantuan ini, mendapatkan apresiasi dari Bupati Pati. Ia mengungkapkan, Pemkab mengalami kesulitan dalam pembelian APD.  "Bantuan ini kita terima dan saya ucapkan terima kasih mudah-mudahan bermanfaat dan kebetulan APD kita terbatas dan masih sulit untuk membeli. Kita ada dana tapi masih kesulitan karena ketidaktersediaan barang," jelasnya.

Selain mendapatkan bantuan APD dari Bank Jateng, Bupati mengaku telah mendapatkan bantuan dari KORPRI Kabupaten Pati. Saat ini Pemkab masih kesulitan dalam pembelian APD.

"Kemarin kita juga menerima bantuan dari KORPRI yang sudah membeli kurang lebih 1000 APD dan hari ini ada tambahan 1000 lagi. Tentunya nanti masih membutuhkan untuk tenaga kesehatan kita yang menangani pasien terpapar covid-19,“ imbuh Bupati.

Bupati juga sempat mengeluhkan sulitnya mendapatkan rapid test. "Mudah-mudahan nanti segera mendapatkan dan bisa membantu dalam rangka untuk mempercepat penyelesaian covid-19 yang ada di Kabupaten Pati ini," harapnya. (po1/PO/MK)

0 Komentar

    Tambah Komentar