Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Bupati Resmikan Kantor Baru Baznas

Bupati Pati Haryanto bersama dengan Wakil Bupati Saiful Arifin dan Sekda Suharyono menghadiri peresmian kantor baru Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati, Rabu (7/10/2020).

Sebelumnya kantor Baznas Pati masih bergabung dengan kantor Kementerian Agama Pati. Namun sekarang, kantor Baznas menempati bangunan di Jalan Diponegoro, dengan status pinjam pakai.

Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa pemilihan kantor baru Baznas yang lebih representatif ini telah melalui musyawarah maupun beberapa pertimbangan.

"Dengan tempat yang baru dan baik ini, nantinya Baznas diharapkan tidak hanya mengelola zakat dari ASN kabupaten pati saja tetapi juga bisa menjangkau zakat para muzakki lainnya di kabupaten pati.", ujarnya.

Menurutnya sumbangan yang selama ini diterima merupakan salah satu kontribusi dan peran serta yang luar biasa dari para ASN.

Adapun program yang selama ini telah berjalan ialah mulai dari zakat, bedah rumah, bantuan disabilitas, bantuan pendidikan untuk jenjang SD, SMP, SMA dan seterusnya.

"Oleh karena itu kepada Ketua Baznas agar hal ini dapat dikelola dengan baik. Serta dapat menjangkau para muzakki. Dalam mengumpulkan zakat maupun sedekah juga bisa dikoordinir setiap kecamatan siapa yang menjadi donaturnya", imbaunya.

Ketua Baznas Pati, Imam Zarkasi mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) atas perhatiannya yaitu dengan mendapat kantor yang baru. Tak hanya itu, sampai saat ini, pihaknya bersyukur lantaran dukungan yang telah diberikan oleh semua pihak dalam melaksanakan program - program Baznas.

"Alhamdulillah Baznas dapat melaksanakan program - program yang ada. Diantaranya ialah, 5P yaitu, Pati Makmur, Pati Cerdas, Pati Peduli, Pati Sehat dan Pati Taqwa. Dengan 5P ini, kami bersama - sama sepakat mengabdikan diri kepada masyarakat Pati", jelasnya.

Ia mengatakan, selama ini program yang ada sesuai dengan visi yang diusung. Yaitu, pengelolaan zakat secara profesional, jujur, amanah, transparan dan akuntabel. Ia menyebut bahwa hal ini juga telah sesuai dengan tuntunan agama. (po2/PO/MK)

0 Komentar

    Tambah Komentar