Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

Sosialisasi Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal

 
sosialisasi rokoki ilegal

Dalam rangka memberikan bekal bagi Anggota Satpol PP dalam penegakan hukum pemberantasan barang kena cukai ilegal, diselenggarakan Sosialisasi  di Aula Satpol PP Kabupaten Pati pada Selasa (14/9/2021), dengan menghadirkan narasumber  Wiwid Nurdiansah dari Bea Cukai Kabupaten Kudus, Setio Mulianingsih dari BPKAD dan  Drajat Kiswanto dari Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Pati.

Ka Satpol PP yang diwakili oleh Kabid PPHD Djuhariyanto , menjelaskan,  tujuan sosialisasi untuk memberikan pembekalan kepada anggota satpol PP bahwa pentingnya mengetahui barang kena cukai khususnya dalam pemberantasan  rokok ilegal ,sehingga dapat  mengedukasi  masyarakat dalam hal jenis-jenis rokok ilegal dan diharapkan hal tersebut   bisa disampaikan kepada masyarakat serta  akibat bagi kesehatan apabila mengkonsumsi rokok ilegal yang sangat membahayakan bagi kesehatan.

0 Komentar

    Tambah Komentar