Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

4.765.682 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

pemusnahan rokok ilegal
Bertempat di Kantor Bea Cukai Kudus pada Rabu (17/11/2021) secara simbolis telah dilakukan pemusnahan rokok tanpa cukai atau rokok dengan cukai illegal sebagai barang milik Negara oleh Badan Lelang Negara.
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono,  ada 4.765.682 batang rokok yang dimusnahkan hasil razia oleh Satpol PP Kabupaten Pati, Kudus, Jepara, Blora, Rembang, selama Desember 2020 sampai September 2021, dan Kabupaten Pati mendapatkan 110.892 batang, sekitar 7 truk yang pemusnahanya dilaksanakan di TPA Sukoharjo Pati.
Ikut menyaksikan kegiatan tersebut, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.
 

0 Komentar

    Tambah Komentar