Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

Wujudkan Satu Data Indonesia, Diskominfo Pati Gandeng Kecamatan

satudata

“Perbup Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Pati sebagai tindak lanjut Perpres 39 Tahun 2019 telah diterbitkan sebagai komitmen Pemerintah Kabupaten Pati. Satu Data Indonesia sangatlah penting, karena data yang lengkap dan akurat ini akan membantu kebijakan pembangunan pemerintah pusat dan daerah. Untuk itu kita semua harus bekerjasama untuk mewujudkannya, tak terkecuali dari kecamatan-kecamatan sebagai produsen data” Tegas Kepala Diskominfo Pati, Ratri Wijayanto pada saat membuka acara Sosialisasi Perbup Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satu Data Indonesia Kabupaten Pati di Ruang Media Center Diskominfo Pati, Kamis (28/07/2022).

Selain itu  oleh Ratri dijelaskan, dengan diterbitkannya peraturan tersebut dimaksudkan untuk mengatur penyelenggaraan tata kelola data yang dihasilkan oleh produsen data yakni perangkat daerah untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Sehingga, dapat diperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan.

Kabid IKP Diskominfo Pati, Endah Murwaningrum menambahkan bahwa acara Sosialisasi Perbup Nomor 6 Tahun 2021 ini hanya sekedar pemanasan saja, dan akan segera ditindaklanjuti dengan adanya pembinaanlebih lanjut di kecamatan-kecamatan, dan diharapkan kecamatan untuk bisa membuat profil kecamatan yang bersifat dasar dan potensi-potensi unggulan yang ada di kecamatan masing-masing.

Hadir sebagai nara sumber, dari BPS (Badan Pusat Statistik) Pati, Suparman menjelaskan lebih jauh tentang Tata Laksana Penyelenggaraan Statistik. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data statistik melakukan pembinaan terhadap penyelenggara kegiatan statistik baik di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kontribusi dan apresiasi masyarakat terhadap statistik, mengembangkan Sistem Statistik Nasional (SSN), dan mendukung pembangunan nasional.

Sosialisasi dan pembinaan diarahkan untuk kesiapan survey dan kompilasi data sebagai produk Administrasi Statistik Sektoral. Pembinaan bertujuan untuk mengarahkan dan menampung kebutuhan kebutuhan statistik baik metodologi serta pemahaman bagi produsen data terhadap penyelenggaraan statistik.

0 Komentar

    Tambah Komentar