Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

Satpol PP Terus Gencarkan Operasi Pasar Rokok Ilegal

operasi pasar rokok ilegal 2

Operasi Pasar dalam rangka pemberantasan rokok ilegal terus digencarkan Satpol PP Kabupaten Pati bersama dengan OPD terkait dan Kantor Bea Cukai Kudus yang menyasar di kios-kios maupun toko-toko yang menjual rokok.

Seperti yang dilaksanakan pada Selasa (2/8/2022) di wilayah Kecamatan Pati, Jakenan dan Pucakwangi ditemukan pedagang atau pertokoan yang menjual rokok ilegal dengan berbagai merk, seperti, Bold, Luffman dan Dukun yang diperoleh dari salesmen keliling roda dua maupun empat.

Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP, Djuharianto,  mengatakan kegiatan rutin ini selain melaksanakan fungsi pengawasan juga melakukan sosialisasi bagi para pedagang rokok eceran dan edukasi bagi mereka terkait larangan jual beli rokok ilegal.

Djuharianto menghimbau agar pedagang tidak tergiur menjual rokok ilegal yang harganya murah dan ditawarkan sales sales nakal. Hal tersebut tentu saja akan merugikan negara dan dapat terjerat hukum.

Pada kesempatan tersebut berhasil disita sejumlah 12.000 batang, selanjutnya oleh Tim Bea Cukai dilakukan penyitaan dan berita acara pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.(MR 09).

 

0 Komentar

    Tambah Komentar