Persyaratan yang harus dilengkapi : Formulir pelaporan kematian (diisi lengkap) Surat Keterangan Kematan dari Dokter/ petugas kesehatan Surat keterangan dari Desa/Kelurahan Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran (jika ada) Fotokopi Kartu Keluarga Surat Kuasa bagi yang menguasakan kepada orang lain selain ortu Pencatatan Kematian Tepat Waktu ( s.d 30 hari sejak tanggal kematian)
0 Komentar