Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Akta Kematian


Persyaratan yang harus dilengkapi :
  • Formulir pelaporan kematian (diisi lengkap)
  • Surat Keterangan Kematan dari Dokter/ petugas kesehatan
  • Surat keterangan dari Desa/Kelurahan
  • Fotokopi Kutipan Akta Kelahiran (jika ada)
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat Kuasa bagi yang menguasakan kepada orang lain selain ortu

Pencatatan Kematian Tepat Waktu     ( s.d 30 hari sejak tanggal kematian)

 

0 Komentar

    Tambah Komentar