Izin Melewati Jalan Terlarang ( IMJT )
Dasar Hukum :
Perda Kab. Pati No. 8 Tahun 1999
Syarat :
a. Mengisi formulir permohonan yang telah tersedia
b. Foto Copy KTP
c. Foto Copy STNK yang diizinkan
Tarif Retribusi
a. Untuk umum (tidak mencantumkan nomor kendaraan) : Rp 78.000,-
b. Untuk khusus (yang mencantumkan nomor kendaraan) : Rp 18.000,-
Izin berlaku 6 (enam) bulan
Lama Proses 1 hari (bisa ditunggu)
Dasar Hukum :
Perda Kab. Pati No. 8 Tahun 1999
Syarat :
a. Mengisi formulir permohonan yang telah tersedia
b. Foto Copy KTP
c. Foto Copy STNK yang diizinkan
Tarif Retribusi
a. Untuk umum (tidak mencantumkan nomor kendaraan) : Rp 78.000,-
b. Untuk khusus (yang mencantumkan nomor kendaraan) : Rp 18.000,-
Izin berlaku 6 (enam) bulan
Lama Proses 1 hari (bisa ditunggu)
0 Komentar