Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

Jaga dan Bangun Pulau-Pulau Terdepan Nusantara

Di sisi lain, wawasan dan budaya bahari masih belum tersosialisasikan dengan baik. Kesadaran masyarakat untuk memandang laut sebagai identitas jatidiri bangsa masih rendah. Salah satu akibat nyata dari hal ini penetapan batas wilayah dengan negara tetangga serta penetapan hak dan kewajiban sesuai ketentuan Konvensi Hukum Laut 1982 sering tidak diikuti dengan keterlibatan aktif warganegara Indonesia untuk menjaga perbatasan tersebut. Hal ini menjadi titik lemah yang dimanfaatkan oleh negara tetangga dalam negoisasi penyelesaian sengketa perbatasan laut.

Contoh nyata adalag kasus perbatasan laut yang berakhir dengan lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia pada 17-12-2002 lalu. Kendati dasar-dasar hukum, peta dan bukti-bukti lain disiapkan oleh kedua pihak relatif berimbang, namun karena pengambilan keputusan akhir mengenai status kedua pulau tersebut menggunakan kaidah "continous presence, effective occupation, maintanance dan ecology preservation", akhirnya Sipadan dan Ligitan lepas ke tangan Malaysia. Kehadiran secara terus menerus, pendudukan secara efektif serta pemeliharaan lingkungan yang dilakukan Malaysia di Sipadan dan Ligitan mampu meyakinkan juri Mahkamah Internasional bahwa dua pulau tersebuut adalah milik Malaysia.

Oleh karena itu pembangunan di pulau-pulau terdepan nusantara mendesak untuk dilakukan. Dasar hukum yang dimiliki Indoneia sudah sangat kuat. Yang diperlukan saat ini adalah peran serta seluruh pihak dalam membangun dan mendayagunakan potensi poulau-pulau terdepan nusantara yang berbatasan dengan negara lain. Salah satu bentuk pembangunan dan pendayagunaan adalah dengan menempatkan penduduk di pulau-pulau terdepan dan membangun infrastruktur politik , eknomi, sosial budaya maupun perahanan keamanan di pulau tersebut.

Negara-negara tetangga memiliki kesempatan terbuka untuk menguasai pulau-pulau tersebut dengan menggunakan pendekatan continous presence dan effective occupation. Fakta menunjukkan, selama ini penghidupan penduduk pulau-pulau tersebut banyak begantung kepada negara tetangga terutama dari segi eknomi. Mereka juga lebih banyak menonton televisi siaran TV Malaysia maupun Singapura. Hal itu tentu akan berpengaruh terhadap kebudayaan, komitmen, serta hak dan kewajiban mereka selkaku warga negara RI.

Jelas bahwa kehadiran WNI secara terus menerus dan pendudukan secara terus menerus dan pendudukan secara berklanjutan sangat diperlukan untuk menjaga dan mempertahankan pulau-pulau terdepan nusantara. Namun yanng lebih penting adalah pemerintah wajib membangun sarana prasarana bukan saja agar masyarakat setempat bisa makmur dan sejahtera, namun juga merasa diperhatikan oleh pemerintah. Dengan perhatian cukup, kesadaran mereka untuk membela NKRI akan tetap tinggi.

sumber ilustrasi gambar: 3.bp.blogspot.com

0 Komentar

    Tambah Komentar