Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

PERCERAIAN NON MUSLIM

Persyaratan Pengurusan Akta Perceraian Non Muslim:
  1. Penetapan Pengadilan Negeri
  2. Foto copy KTP pemohon
  3. Foto copy KK pemohon
  4. Akta perkawinan asli