Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

PERCERAIAN NON MUSLIM

Persyaratan Pengurusan Akta Perceraian Non Muslim:
  1. Penetapan Pengadilan Negeri
  2. Foto copy KTP pemohon
  3. Foto copy KK pemohon
  4. Akta perkawinan asli