Persyaratan Pengurusan Pengesahan Dan Pengakuan Anak Non Muslim:
- Akta kelahiran anak dari seorang ibu
- Surat pernyataan dari seorang ayah biologis di setujui ibu anak
- Untuk pengesahan anak dilaksanakan pada saat pencatatan perkawinan bagi anak yang lahir setelah pemberkatan
- Pengukuhan anak hanya bagi pemiluk agama yang membolehkan untuk itu.