Kategori informasi
-
RKPD 2021
RKPD Tahun 2021
-
Pengumuman Seleksi CPNS Pemerintah Kab. Pati Formasi Tahun 2019
Sesuai Pengumuman dari Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Nomor 800/3534/2019 tanggal 11 November 2019 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
-
RPJMD TAHUN 2017-2022
PERDA NO 1 TAHUN 2018 TTG RPJMD KAB PATI - ASLI
-
RPJPD TAHUN 2005 - 2025
RPJPD 2005-2025
-
RENCANA PEMBANGUNAN
Content Post In Here
-
PENERTIBAN KTP DAN KK
Persyaratan Pembuatan KK: Form F.1-01 (isian biodata penduduk) Form F.1-06 (KK baru) FC surat nikah FC akta kelahiran / ijazah anak KK lama KTP lama Persyaratan Pembuatan KTP :
-
PENGANGKATAN ANAK
Persyaratan Pengurusan Akta Pengangkatan Anak: Akta Kelahiran Asli Penetapan Pengadilan Negeri KK dan KTP Orang Tua Angkat
-
AKTA KELAHIRAN
Persyaratan Pengurusan Akta Kelahiran Anak Baru Lahir Usia (1 Sd 60 Hari): mengisi formulir permohonan akta kelahiran asli surat keterangan kelahiran dari kepala desa / kelurahan
-
LEGALISIR KTP DAN KK
Persyaratan legalisir KTP dan KK: KTP/KK asli Foto copy KTP/KK pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
-
PENGESAHAN DAN PENGAKUAN ANAK NON MUSLIM
Persyaratan Pengurusan Pengesahan Dan Pengakuan Anak Non Muslim: Akta kelahiran anak dari seorang ibu Surat pernyataan dari seorang ayah biologis di setujui ibu anak Untuk pengesa
-
SURAT KETERANGAN PINDAH DATANG
Ersyaratan Surat Keterangan Pindah Form f.1-08 FC KK FC KTP Surat ket. kehilangan dari kepolisian (jika ktp hilang) SKSCK dari kepolisian Pas foto 4×6 Biodata penduduk KTP a
-
PERCERAIAN NON MUSLIM
Persyaratan Pengurusan Akta Perceraian Non Muslim: Penetapan Pengadilan Negeri Foto copy KTP pemohon Foto copy KK pemohon Akta perkawinan asli
-
AKTA KEMATIAN
Persyaratan Pengurusan Akta Kematian Normal (1 Hari Sampai Dengan 30 Hari) mengisi formulir permohonan akta kematian asli surat keterangan kematian dari kepala desa / kelurahan &a
-
AKTA PERKAWINAN
Persyaratan Pengurusan Akta Perkawinan Non Muslim mengisi formulir permohonan perkawinan / pengantar nikah / kawin (ni – n4) dari kepala Desa / Kelurahan foto copy akta ke