Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Raperda Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak Ditargetkan Selesai Desember

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Pati tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, ditargetkan selesai Desember mendatang. Sebelumnya, raperda prakarsa tersebut akan dipansuskan lebih dulu. Setelah melalui perjalanan panjang,  raperda prakarsa DPRD Pati itu, akan segera diparipurnakan, untuk mendapatkan persetujuan.

Rabu pagi (18/11), Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo mengaku, Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak memang beberapa waktu lalu sudah diparipurnakan, dan sudah disetujui oleh seluruh fraksi di DPRD untuk ditetapkan untuk menjadi Perda Prakarsa. 

“Selanjutnya raperda prakarsa itu, akan dipansuskan sebelum diundangkan. Insya Allah akhir tahun ini selesai. Semestinya pada hari ini (18/11), ada pandangan fraksi terkait dengan raperda tersebut. Tapi berdasarkan kesepakatan, fraksi-fraksi di DPRD tidak menggunakan pandangan fraksinya. Karena semua menyetujui di rapat paripurna yang digelar Selasa kemarin (17/11),” katanya.

Bambang Susilo mengatakan, raperda prakarsa DPRD tersebut berisi 10 bab dengan 50 pasal, termasuk pasal-pasal yang mengatur pidananya yang disesuaikan dengan UU tentang perlindungan anak.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo menuturkan, selain raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, DPRD Pati pada Desember ini akan menyelesaikan pembahasan dan persetujuan raperda tentang pedoman pembangunan dan penggunaan bersama menara telekomunikasi.

sumber berita: pasfmpati.com

sumber ilustrasi gambar: wongbanten.com

0 Komentar

    Tambah Komentar