(Margorejo) - 18 desa di Pati masuk dalam kategori lokasi kumuh program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Dirjen Cipta Karya. Sehingga desa-desa tersebut akan menjadi lokasi penanganan, peningkatan kualitas infrastruktur yang diindikasikan kumuh.
Secara keseluruhan di Kabupaten Pati, ada 101 desa yang masuk program KOTAKU, yang tersebar di Kecamatan Juwana, Kecamatan Margoyoso, Kecamatan Pati dan Kecamatan Tayu. Dari jumlah itu 18 desa masuk lokasi SK Kumuh Bupati, dan 83 desa lainya tidak masuk SK Kumuh. “Untuk lokasi yang masuk kategori kumuh berarti konsepnya penanganan. Dalam arti peningkatan kualitas. Khususnya peningkatkan infrastruktur yang diindikasikan kumuh. Terus untuk lokasi yang tidak masuk kategori kumuh nanti kegiatannya lebih banyak pada pencegahan. Harapannya, supaya tidak rentan kumuh nantinya,” demikian ungkap Korkot KOTAKU Kabupaten Pati, Anang Sulistiyono, SE, disela-sela Rakor Persiapan Monitoring Kegiatan Paska PNPM Mandiri Perkotaan, di ruang Garuda Bappeda Pati, Sabtu pagi (16/7).
Anang Sulistiyono mengatakan, pra program KOTAKU di 2016 ini, kegiatan di 101 desa lokasi sasaran, harus menyelesaikan perencanaan yang didasarkan pendataan baseline 100% Air Bersih, 0% Permukiman Kumuh, dan 100% Santitasi Layak, yang telah dilakukan pada 2015. Terutama, penyusunan perencanaanya dalam bentuk dokumen Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) untuk tiga hingga lima tahun kedepan.“Nanti rencananya pada 2017 mulai diimplementasi, tapi bisa tidak disemua lokasi. Hal itu bisa diimplementasi di lokasi yang mendapat dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat, karena keterbatasan. Mungkin hanya beberapa lokasi yang dianggap prioritas yang dapat dukungan anggaran pusat,” tuturnya. Korkot Program KOTAKU Kabupaten Pati, Anang Sulistiyono, SE mengatakan, pada 2017 nanti menjadi awal realisasi dimulainya program KOTAKU penanganan kumuh sampai 2019.
sumber berita:pasfmpati.com
sumber gambar: p2kpwajo.wordpress.com
0 Komentar