Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Penyerahan SK Bupati Pati tentang Pengangkatan CPNS dari THL-TB Penyuluh Pertanian Kementrian Pertanian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati Tahun 2017

 

PENDOPO-Sebanyak 25 orang penyuluh pertanian mengikuti acara penyerahan  SK CPNS dari Bupati Pati. Mereka berasal dari Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, yang terdiri dari 18 orang calon Penyuluh Pertanian Pertama dan 7 orang calon Penyuluh Pertanian Pelaksana Pemula. Acara yang dilaksanakan Senin, 18 September 2017 di Pendopo Kabupaten Pati dihadiri Bupati Pati H. Haryanto SH, MM, M.Si dengan didampingi Wakil Bupati Pati H.Syaiful Arifin dan Sekretaris Daerah Ir. Suharyono, MM. Hadir pula Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati Drs. Jumani, M.Si., Inspektur Drs.Sumarsono Hadi, M.M., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Ir. Turi Atmoko, M.M., serta Kepala Dinas Pertanian Ir. Mukhtar Efendi, M.M.

Dalam sambutannya Bupati Pati Haryanto mengatakan bahwa saat ini menjadi seorang PNS sangat sulit, karena formasi cpns yang dibuka sedikit namun animo masyarakat sangat besar. Jika ada yang menjanjikan bisa mengangkat seseorang menjadi cpns tidak usah dipercaya. ”Kita harus tahu bahwa pola perekruatan cpns sekarang sudah pakai CAT (Computer Assisted Test), sedangkan untuk pengadaaan cpns menjadi kewenangan pusat”, tegasnya. Dihimbau pula agar kita jangan terkena bujuk manis karena sampai saat ini pola pikir masyarakat belum berubah terkait pengadaan cpns. Penerima sk cpns diingatkan juga jangan sampai seorang petani lebih pandai dibanding seorang penyuluh pertanian. Untuk itu harus siap untuk diberangkatkan diklat guna menunjang tugas pokok dan fungsi seorang penyuluh pertanian. Bupati berpesan kepada Kepala Dinas Pertanian agar membimbing para penyuluh ini agar dapat segera menyesuaikan diri dilingkungan yang baru yang sudah terikat dengan aturan sebagai seorang cpns sehingga dapat berkerja dengan baik.

Diakhir sesi penyerahan sk cpns, diisi dengan petunjuk pengisian Formulir Isian Data Pegawai, sebagai salah satu syarat wajib terkait pendataan calon pegawai di Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di BKPP. Disampaikan batas akhir penyerahan Formulir di BKPP pada Selasa tanggal 26 September 2017 sekaligus perekaman sidik jari untuk epresensi yang mulai aktif per 01 Oktober 2017.

 

Sumber : Admin BKPP

0 Komentar

    Tambah Komentar