Orang-orang berhasil tidak hanya dengan keras hati, melainkan mereka juga pekerja keras yang percaya pada kemampuan dirinya.

Aplikasi "SIAPaK" Jadi Juara I di Lomba Inovasi Satpol PP Jateng

Satu prestasi membanggakan kembali diraih Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pati. Kali ini, prestasi gemilang berhasil dipersembahkan Satpol PP Kabupaten Pati dengan memenangkan Juara I dalam Lomba Inovasi Satpol PP se Jawa Tengah melalui aplikasi SIAPak (Sistem Integrasi Aduan Penanganan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat).

SIAPaK merupakan satu- satunya aplikasi pengaduan yang ikut dalam perlombaan inovasi Satpol PP tahun ini. Perlombaan ini merupakan bagian dari rangkaian puncak HUT Satpol PP ke-69 dan HUT ke-57 Linmas tingkat Jawa Tengah. Penyerahan piagam dan piala diberikan oleh Kepala Satpol PP Jawa Tengah Budiyanto, dalam gelar pasukan Satpol PP dan Linmas di Stadion Hoegeng Kota Pekalongan, Kamis (21/2).

Menurut Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho, Udhi mengatakan, SIAPaK telah diluncurkan sejak 2018 lalu di PlayStore dan mendapat respon positif dari masyarakat.

"Sejak launching hingga saat ini, aplikasi SiaPak telah menerima sekitar seratusan aduan masyarakat terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," jelasnya. Melalui aplikasi ini, masyarakat Pati dapat berpartisipasi dalam Penanganan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat melalui aplikasi SIAPaK yang akan ditangani secara langsung oleh Satpol PP Pati.

Ke depan, Udhi mengungkapkan Satpol PP Pati akan mengadakan suatu sistem Command Center yang terintegrasi dengan berbagai aplikasi termasuk SIAPaK juga. "Selain itu, akan ada inovasi Satpoltik (Satpol PP cantik) yang dilengkapi dengan kendaraan segway," terangnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati Hadi Santoso mengaku turut berbangga dengan prestasi yang diraih Satpol PP Kabupaten Pati. Ia berharap prestasi ini akan menjadi penyemangat bagi anggotanya untuk lebih berinovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pati. (PO/PO/MK)

0 Komentar

    Tambah Komentar