Tegas akan diri sendiri, buang pikiran negatif dan lakukan yang baik. Kegelisahan hanya milik mereka yang putus asa

BUPATI SERAHKAN SK CPNS SEBANYAK 510 CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL FORMASI TAHUN 2018

sk cpns 2
 

Dengan menunggu proses yang cukup lama akhirnya sebanyak 510  calon pegawai negri sipil diberikan SK PNS oleh Bupati Pati Haryanto di Pendopo. Penyerahan SK ini dihadiri oleh Bupati Pati Haryanto, Sekda Suharyono, Anggota komis A DPRD, Ketua BKPP, Kepala BPKAD, Kepala OPD terkait, dan kepala Bank Jateng.Kamis (11/04/19)
sk cpns
 

"Tidak cuma daerah pati yang diberi SK PNS ini , namun karena adanya kendala teknis ada yang persyaratan belum lengkap dan lain-lain jadi keluarnya bertahap,dan penyerahan tidak bisa diserahkan sendiri-sendiri" ujar Bupati.

Bupati juga menginformasikan bahwa untuk TMT para CPNS ini dimulai pada satu februari dan bayaran diterima pada satu mei, dan di Pati juga ada banyak pensiunan yang tiap tahun tidak kurang dari 200 orang dan formasi guru di tahun 77 sudah habis karena banyaknya PNS yang sudah pensiun.

"Yang terpenting itu kebutuhan tercukupi, karena semenjak 5 tahun tidak ada rekruitmen, dan kebutuhan ini sangat mendesak karena banyak sekolah yang kekurangan formasi". Tandas Bupati

Calon PNS ini juga diberi pesan oleh Bupati mengenai pekerjaan mereka sekarang jika mereka bekerja sebagai batu loncatan untuk apa? daftar yang lain saja, karena menjadi pegawai negeri itu adalah pilihan untuk mengabdi jadi nikmati saja. Jadi yang datang hari ini dan menerima SK harus betul-betul mengabdikan diri di Pati. Jangan berfikir sebagai batu loncatan karena nanti kerja tidak akan maksimal. Bupati juga menginginkan para CPNS ini bisa menjadi kader yang terbaik. Harus profesional dan proporsional, jadi pegawai negeri harus melayani tanpa mengharap imbalan apapun, harus punya semangat kinerja yang baik, disiplin , memahami peran tugas pokok dan fungsinya, bekerja sesuai posisinya.

"Ojo nggolek jenang ndisek golek jengen disek, yang artinya kita cari nama baik dulu cari ilmu pengalaman nanti klo sudah jadi pasti pejabat jenangnya bakal dapat". Selogan Bupati dalam wejangannya.

Bupati Pati meminta agar para kader PNS ini menjdi pegawai yang melaksanakan kewajiban terlebih dahulu baru meminta haknya,karena peserta ikut dalam PP53, dimana jika 46 hari tidak hari tidak masuk berturut-turut diakumulasi dalam satu tahun bisa berhenti tanpa keterangan, dan setelah menerima STMT mereka diharuskan untuk menghadap kepala bidang masing-masing.

0 Komentar

    Tambah Komentar