Seorang pemenang takkan pernah berhenti untuk berusaha dan orang yang berhenti untuk berusaha takkan menjadi seorang pemenang

Pj. Bupati : Kita mendukung upaya untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024

analisis stuntin

Konsolidasi/Pendampingan dalam Rangka Pemetaan Analisis Situasi Program Stunting dan Manajemen Data Stunting berlangsung di Hotel New Merdeka pada Kamis (24/11/2022).

Pj Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro, kembali menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Pati mengupayakan solusi terbaik dalam pencegahan dan penanganan stunting agar dapat mewujudkan visi Indonesia Emas Tahun 2045.

 "Target kita sangat jelas, kita mendukung upaya untuk menurunkan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024. Salah satunya melalui program BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting). Pada tahun 2030, sesuai dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), kita harap prevalensi stunting sudah 0 (nol) di Indonesia atau bebas stunting," tandasnya.

Sementara itu  Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati,  Aviani Tritanti Venusia,  menyampaikan bahwa stunting merupakan ancaman utama terhadap kualitas hidup, produktivitas dan daya saing manusia sebagai dampak dari terganggunya pertumbuhan otak dan perkembangan metabolisme tubuh dalam jangka panjang. Untuk itu pemerintah menetapkan percepatan penurunan stunting sebagai salah satu program nasional.

“Dalam pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Stunting, Dinkes bertanggungjawab pada Aksi 7 yaitu pengukuran dan publikasi stunting, yang akan digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama sebagai upaya percepatan penurunan stunting.  Saat ini prevalensi balita Stunting di Kab. Pati sebesar 5,43% dengan jumlah kasus 3778 balita (Data e-PPGBM per 06 September 2022)”, terang Aviani.

Peserta pertemuan terdiri dari Kepala OPD terkait, Camat Se-Kabupaten Pati, Direktur RSUD RAA Soewondo, Direktur RSUD Kayen, Kepala Puskesmas Se Kabupaten Pati, Perwakilan IDAI Cabang Pati, TAPM-P3MD Dispermades, TA Satgas Stunting, Bidang Kesmas DKK. (gst/ws/mr09).

0 Komentar

    Tambah Komentar